Ayakayakwaee....Ahli Hukum Islam: Larangan Duduk...

JAKARTA - Aturan mengenai larangan duduk kangkang di atas sepeda motor bagi perempuan di Aceh bisa Baca Lagi ...

Belatung di Kemaluan Gadis 11 Tahun Ini Awalnya...

JAKARTA - Gadis berinisial R (11) terbaring lemah tak sadarkan diri di Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan Baca Lagi ...

Densus Tembak Mati 2 Terduga Teroris Sebelum Jumatan

MAKASSAR - Polisi dari Detasemen Khusus Antiteror 88 Mabes Polri menembak mati dua terduga teroris yang Baca Lagi ...

Astaga! Pakaian Dalam Bergelantungan di Lift Apartemen...

Singapura - Penghuni apartemen di Singapura dikejutkan oleh keberadaan sejumlah pakaian dalam misterius di Baca Lagi ...

Ahok Soal Pelat B 2 DKI: Kalau Sudah Dipakai Orang...

Jakarta - Wagub DKI Basuki T Purnama mengeluhkan soal nopol B 2 DKI yang bukan milik Pemprov. Nopol itu Baca Lagi ...

Kamis, 28 April 2011

Komjen Susno: Kalau Lengah, NII Bisa Bahayakan NKRI

Kamis, 28/04/2011 07:40 WIB

Jakarta - Sebagai orang yang pernah menumpas sebagian kegiatan Negara Islam Indonesia (NII), Komjen Pol Susno Duadji punya pesan tersendiri terhadap organisasi yang belakangan aksinya menghebohkan ini. Mantan Kapolda Jabar itu menilai, aksi NII perlu diwaspadai agar tidak membahayakan NKRI.

"Hal ini perlu diwaspadai sebab kalau lengah akan menelan banyak korban generasi muda dan akan membahayakan keutuhan NKRI," kata Susno lewat perbincangan dengan detikcom, Kamis (28/4/2011).

Seperti diketahui, pada pertengahan 2008 di sebuah wilayah di Kabupaten Bandung, Polda Jabar bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia Jabar pernah menggerebek kegiatan bai'at NII. Susno, yang saat itu menjabat Kapolda Jabar (berpangkat Irjen), memimpin langsung penggerebekan tersebut.

Saat itu, ditangkap 20-an orang lebih anggota NII yang sedang melakukan bai'at. "Para tersangka digerebek di suatu tempat saat sedang melakukan kegiatan semacam pelantikan kewarnageraan yang mereka sebut sebagai 'hijrah' dari WNI ke Warga Negara NII," kata Susno yang kini sedang menunggu upaya hukum atas kasus korupsi yang melilitnya.

Dia bercerita, 20-an orang yang ditangkapnya saat itu adalah selevel gubernur dan 'pejabat' NII lainnya. "Sedangkan para pengikut yang merasa tertipu dan sadar yang umumnya anak muda dikembalikan pada keluarga," ujar mantan Kabareskrim ini.

Susno melanjutkan, saat proses pengadilan, majelis hakim pun dapat membuktikan mereka telah melakukan tindakan makar karena membentuk negara dalam negara. "Barang buktinya banyak berupa dokumen dan lambang," ujarnya.


sumber : detik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar