Ayakayakwaee....Ahli Hukum Islam: Larangan Duduk...

JAKARTA - Aturan mengenai larangan duduk kangkang di atas sepeda motor bagi perempuan di Aceh bisa Baca Lagi ...

Belatung di Kemaluan Gadis 11 Tahun Ini Awalnya...

JAKARTA - Gadis berinisial R (11) terbaring lemah tak sadarkan diri di Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan Baca Lagi ...

Densus Tembak Mati 2 Terduga Teroris Sebelum Jumatan

MAKASSAR - Polisi dari Detasemen Khusus Antiteror 88 Mabes Polri menembak mati dua terduga teroris yang Baca Lagi ...

Astaga! Pakaian Dalam Bergelantungan di Lift Apartemen...

Singapura - Penghuni apartemen di Singapura dikejutkan oleh keberadaan sejumlah pakaian dalam misterius di Baca Lagi ...

Ahok Soal Pelat B 2 DKI: Kalau Sudah Dipakai Orang...

Jakarta - Wagub DKI Basuki T Purnama mengeluhkan soal nopol B 2 DKI yang bukan milik Pemprov. Nopol itu Baca Lagi ...

Rabu, 26 Januari 2011

Keluarga Winasa Minta Maaf


DENPASAR, Rabu 26 Januari 2011
Batal Dilimpahkan. Mantan Bupati Jembrana Prof drg I Gede Winasa bakal diserahkan penyidik kepolisian ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Rabu (26/1) ini. Dari Kejati Bali, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mesin pabrik kompos senilai Rp 2,3 miliar ini rencananya akan langsung diboyong ke Jembrana. Sementara, keluarga besar Winasa telah minta maaf kepada masyarakat Jembrana.

Semula, tersangka Winasa berikut berkas perkaranya sedianya diserahkan penyidik Polda Bali ke Kejati Bali, Selasa (25/1) pagi. Namun, pelimpahan mendadak dibatalkan, gara-gara kuasa hukum tersangka dari Kantor Pengacara OC Kaligis berhalangan hadir lantaran sedang sibuk sidang di PN Denpasar. Padahal, Winasa sendiri kemarin pagi sudah sempat dikeluarkan dari sel tahanan Polda Bali untuk dibawa ke Kejati Bali.

Pantaun NusaBali di sel tahanan Polda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar kemarin, Winasa dikeluarkan dari selnya sekitar pukul 08.30 Wita. Mantan penguasa Jembrana dua kali periode ini langsung dijemput petugas untuk keluar sel menuju Ruang Reskrim di lantai II Polda Bali.

Winasa tampak keluar sel dengan mengenakan baju tahanan warna biru yang dipadu celana jeans pendek dan alas kaki berupa sandal jepit. Inilah untuk kali pertama Winasa dikeluarkan dari sel dengan memakai baju tahanan, sejak dijebloskan ke Blok II Rutan Polda Bali, Rabu (19/1) siang pukul 14.40 Wita lalu. Ketika dicegat saat dibawa menuju Lantai II Ruangan Reskrim Polda Bali kemarin pagi, Winasa hanya bicara seputar masalah kesehatannya. “Saya sehat-sehat saja, tidak ada masalah,” katanya. Jawaban itu terus diulang-ulang Winasa hingga di Lantai II.

Winasa cukup lama berada di Ruangan Reskrim Lantai II, sampai akhirnya ada kepastian soal pembatalan dilimpahkannya tersangka yang suami dari mantan Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Ratna Ani Lestari, ke kejaksaan sekitar pukul 11.00 Wita. Kala itu, dua pengacara Winasa dari Kantor OC Kaligis: Ani Endriani SH dan Fernandes SH, datang ke Polda Bali naik taksi warna biru. Sesaat kemudian, ada pemberitahuan Winasa batal diserahkan ke jaksa. Winasa pun dikembalikan ke sel tahanan Polda Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes I Gde Sugianyar Dwi Putra, menyatakan sebenarnya penyidik Sat IV Tipikor Dit Reskrim sudah siap menyerahkan berkas dan tersangka Winasa ke Kejati Bali. “Namun, karena pengacara Winasa sedang mendampingi klien lain menjalani sidang perdata di PN Denpasar, maka pelimpahan Winasa ditunda hingga besok (hari ini),” jelas Sugianyar. Ditambahkan Sugianyar, Winasa rencananya akan diserahkan ke Kejati Bali, pagi ini sekitar pukul 10.00 Wita. Setelah diserahkan penyidik kepolisian, selanjutnya Kejati Bali akan langsung memboyong Winasa ke Jembrana untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara. “Kasus Winasa nantinya akan disidangkan di PN Negara,” terang Sugianyar.

Sementara itu, keluarga besar Winasa di Jembrana minta maaf kepada masyarakat Gumi Makepung. Pihak keluarga pun mengimbau masyarakat Jembrana mau memaafkan mantan bupatinya. Permintaan maaf dari keluarga itu disampaikan langsung putra sulung Winasa, Gede Ngurah Patriana Krisna, kepada NusaBali secara terpisah, Senin (24/1) malam.

Patriana menyatakan, kasus dugaan korupsi ayahnya yang mencuat dan mewarnai pemberitaan di media selama ini, pasti menimbulkan tanda tanya dari masyarakat Jembrana. Hanya saja, menurut Patriana, semua itu telah diserahkannya melalui jalur dan mekanisme hukum serta perundang-undangan yang berlaku. Untuk itulah, Patriana bersama pihak keluarga mengharapkan masyarakat Jembrana mau memaafkan Winasa. Pasalnya, pihak keluarga ingin menekankan bahwa perkara ini masih hitam putih serta masih diproses melalui lembaga hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.

“Semoga pengadilan nanti mampu membuka pintu kebenaran dan keadilan buat kami sekeluarga, tanpa tendensi dan kepentingan tertentu. Kami yakin akan hal itu, karena ke mana lagi kami harus mencari keadilan?” cetus Patriana yang baru saja kalah dalam Pilkada Jembrana 2010, selaku Cabup yang diusung koalisi Demokrat-Golkar.

Menurut Patriana, masyarakat baik simpatisan Winasa maupun rakyat Jembrana umumnya, diharapkan agar mampu mencerna secara jernih pemberitaan penahanan mantan bupati. Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. Benar atau tidaknya, salah atau tidaknya Winasa dalam kasus kompos, nanti akan dibuktikan di pengadilan.

“Yang jelas, kami sekeluarga legowo apa pun nanti keputusan hukum yang akan dijatuhkan hakim,” jelas birokrat muda dari Dinas PU Pemkot Kediri, Jawa Timur ini.

sumber : NusaBali, Bali Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar