Kamis, 5 Januari 2012 | 19:39
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia akan membawa 1.274 pasang sandal jepit ke Markas
Besar Polri, Jakarta, Kamis (5/1/2012) siang ini. Sandal-sandal jepit bekas tersebut merupakan bentuk dukungan dari masyarakat dan pemerhati anak terhadap AAL, remaja 15 tahun yang divonis bersalah karena mencuri sandal merek Eiger nomor 43 milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap, anggota Brimob Polda Sulteng.
Besar Polri, Jakarta, Kamis (5/1/2012) siang ini. Sandal-sandal jepit bekas tersebut merupakan bentuk dukungan dari masyarakat dan pemerhati anak terhadap AAL, remaja 15 tahun yang divonis bersalah karena mencuri sandal merek Eiger nomor 43 milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap, anggota Brimob Polda Sulteng."Jam 1 kita akan ke Mabes Polri untuk membawa sandal-sandal jepit ini sebagai bukti dukungan untuk AAL," ujar Sekretaris KPAI, Muhammad Ihsan, saat dihubungi wartawan, Kamis pagi.
Rencananya, KPAI akan datang bersama para pendukung AAL, baik dari masyarakat maupun sejumlah LSM yang secara umum tergabung dalam Posko "Sandal untuk Kapolri" dan "Gerakan 1.000 Sandal Bekas





