Ayakayakwaee....Ahli Hukum Islam: Larangan Duduk...

JAKARTA - Aturan mengenai larangan duduk kangkang di atas sepeda motor bagi perempuan di Aceh bisa Baca Lagi ...

Belatung di Kemaluan Gadis 11 Tahun Ini Awalnya...

JAKARTA - Gadis berinisial R (11) terbaring lemah tak sadarkan diri di Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan Baca Lagi ...

Densus Tembak Mati 2 Terduga Teroris Sebelum Jumatan

MAKASSAR - Polisi dari Detasemen Khusus Antiteror 88 Mabes Polri menembak mati dua terduga teroris yang Baca Lagi ...

Astaga! Pakaian Dalam Bergelantungan di Lift Apartemen...

Singapura - Penghuni apartemen di Singapura dikejutkan oleh keberadaan sejumlah pakaian dalam misterius di Baca Lagi ...

Ahok Soal Pelat B 2 DKI: Kalau Sudah Dipakai Orang...

Jakarta - Wagub DKI Basuki T Purnama mengeluhkan soal nopol B 2 DKI yang bukan milik Pemprov. Nopol itu Baca Lagi ...

Jumat, 04 Januari 2013

Ayakayakwaee....Ahli Hukum Islam: Larangan Duduk Kangkang di Motor Berbahaya!

Jumat, 04/01/2013 16:09


Perempuan membonceng sepeda motor dengan duduk terbuka - "Peraturan ini sangat tidak masuk akal dan membahayakan keselamatan perempuan, khususnya mereka yang berusia lanjut atau pun yang masih muda tetap sedang sakit,"kata Ahli Hukum Islam Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Musdah Mulia kepada Tribunnews.com, Jumat(4/1/2013).
JAKARTA - Aturan mengenai larangan duduk kangkang di atas sepeda motor bagi perempuan di Aceh bisa membahayakan keselamatan. Regulasi tersebut dinilai sangat tidak masuk akal.

"Peraturan ini sangat tidak masuk akal dan membahayakan keselamatan perempuan, khususnya mereka yang berusia lanjut atau pun yang masih muda tetap sedang sakit,"kata Ahli Hukum Islam Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Musdah Mulia kepada Tribunnews.com, Jumat(4/1/2013).

Musdah mengaku sedih perempuan terus dijadikan obyek hukum.

"Saya sedih karena atas nama syariat Islam, perempuan dan kelompok lemah selalu jadi obyek hukum," kata
dia.

Mestinya dengan syariat Islam, menurut Musdah, pemerintah daerah dapat memastikan semua warga menikmati pendidikan berkualitas secara gratis, layanan kesehatan, ketersediaan air bersih, listrik dan bahan sandang serta pangan yang terjangkau.

Selain itu, memberdayakan masyarakat, terutama perempuan, mengurangi pengangguran dan membasmi koruptor. Sehingga seluruh warga terutama yang tidak mampu dapat hidup sejahtera.

"Itulah masyarakat Islami yang dicita-citakan oleh syariat Islam,"katanya.

Sebagaimana diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri akan mengklarifikasi aturan pemerintah Kota Lhokseumawe yang melarang perempuan membonceng motor dengan cara mengangangkang.

“Semua aturan yang sudah disetujui pemerintah daerah akan kami klarifikasi kembali,” kata Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek saat dihubungi Rabu, (3/1/2013).

Secara normatif, kata Donny, seluruh peraturan buatan pemerintah daerah telah dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri sebelum disetujui. Donny tak menjelaskan apakah aturan tersebut meliputi imbauan Wali Kota di tingkat provinsi.

Pemerintah kota Lhokseumawe tengah menyiapkan aturan unik. Dinas Syariat Islam membuat draf berisi himbauan agar perempuan tidak duduk mengangkang. “Draf sedang disiapkan oleh Dinas Syariah, jadi nomor berapa himbauan itu nanti ketika sudah siap,” kata Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, Dasni Yuzar, Kamis, (3/1/2013).

Dasni mengatakan draf itu memang baru disiapkan. Mulai Senin depan, pengumumannya akan di tempelkan di sejumlah tempat-tempat umum. Sejumlah spanduk dan baliho pun sudah disiapkan.
 

Dre@ming Post______

sumber : detik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar